TEMA:PAJAK DARI KITA UNTUK KITA
Bangun Negri Dengan Pajak
Mungkin kata “PAJAK” sudah tidak asing lagi di
telinga kita,bahkan kita sering melihat spanduk
tentang pembayaran pajak. Namun jika kita berbicara tentang pajak banyak
sekali pemikiran negatif mengenai
pembayaran pajak,ada yang berpendapat bahwa
pajak hanya mengurangi pendapatan,pajak itu hanya bikin pusing,buat apa
bayar pajak toh yang menikmatinya pemerintah,pajak, ada juga yang bilang bahwa
kita hanya dijadikan sapi perah oleh
pemerintah untuk menambah kekayaan mereka.Itu hanya pendapat sebagian orang
saja .Namun ada juga beberapa orang yang taat membayar pajak karena mereka tahu
bahwa pajak itu berguna untuk masyarakat
banyak. Tapi kebanyakan orang yang acuh tak acuh mengenai pajak. Bukan hanya pendapat negatif tersebut, namun banyak juga masalah yang
terjadi pada perpajakan,mungkin saja kita semua masih ingat mengenai kasus
“GAYUS” yang namanya sangat terkenal di mana-mana hingga di buatkan lagu.
Gayus Halomoan Partahanan Tambunan atau hanya Gayus Tambunan (lahir di Jakarta 9,mei
1979; umur 34 tahun) adalah mantan pegawai negri
sipil di Direktorat jendral pajak keuangan Indonesia . Namanya
menjadi terkenal ketika Komjen Susno duaji menyebutkan bahwa
Gayus mempunyai uang Rp 25 miliar di rekeningnya plus uang asing senilai 60
miliar dan perhiasan senilai 14 miliar di brankas bank atas nama istrinya dan
itu semua dicurigai sebagai harta haram. Dalam
perkembangan selanjutnya Gayus sempat melarikan diri ke Singapura beserta anak
istrinya sebelum dijemput kembali oleh satgas mafiah
hukum di Singapura. Sosok Gayus Tambunan yang kontroversial memberikan
inspirasi bagi banyak orang. Tak hanya bermacam-macam versi rupa Gayus yang
beredar di dunia maya, kisah Gayus memberi inspirasi lagu yang menceritakan
sepak terjangnya.
Lagu berjudul
"Andai Aku Jadi Gayus Tambunan" ini diciptakan oleh mantan napi Bona
Paputungan. Bona agaknya iri melihat kehidupan Gayus yang bisa bebas plesir ke
Bali, hingga ke luar negeri ini. Berbeda dengan dirinya pada saat ditahan di
Lapas Gorontalo ini yang harus pasrah tidak bisa berbuat banyak.Lagu yang
berjudul 'Andai aku Gayus Tambunan' tersebut di posting di situs Youtube pada
Jumat, 14 Januari berdurasi 4 menit 47 detik. Lagu ini telah diunduh dan
dilihat kurang lebih 504,997 orang dan sangat mungkin bertambah.Dalam video
klip tersebut juga diceritakan mengenai kehidupan di penjara. Diceritakan pula
aksi Gayus yang memberi uang kepada sipir, hingga memakai kacamata dan wig.Pada tanggal 19 Januari 2011, Gayus Tambunan telah dinyatakan bersalah atas
kasus korupsi dan suap mafia pajak oleh Majelis Hakim Pengadilan Jakarta
Selatan dengan hukuman 7 tahun penjara dan denda Rp. 300 juta.
Kasus Gayus mencoreng reformasi kementrian keuangan
prepublik indoesia yang sudah digulirkan Sri Muliyani dan menghancurkan citra aparat perpajakan Indonesia,Hingga
banyak masyarakat yang berpendapat bahwa kantor pajak merupakan “Sarang Para
Koruptor”.Kata-kata tersebut sangatlah menusuk bagi mereka para pegawai pajak
yang tidak tersentuh korup sedikitpun.Mereka seenaknya saja berkata tanpa
menyadari bahwa pajak yang kita bayar di gunakan untuk umum,seperti pembangunan
jalan raya dan jembatan,selain itu pajak juga mempunyai peranan penting dalam
pelaksanaan Negara khususnya di bidang pembanguna karena pajak merupakan sember
utama pendapatan Negara untuk membiayai semua pengeluaran,termasuk pengeluaran
pembangunan,selain itu pemerintah juga dapat mengatur pertumbuhan ekonomi
melalui kebijakan pajak contohnya dalam rangka menggiring penanaman modal .
Tujuan pajak tidaklah terlepas dari tujuan utama Negara
yaitu untuk
mensejahteahkan seluruh masyarakat
daerah disuatu negara.Dalam rangka meningkatkan kemampuan keuangan daerah agar
dapat melaksanakan otonomi,pemerintah melakukan berbagai kebijakan daerah, diantaranya
dengan menetapkan UU no 34 tahun2000 tentang perubahan atas UU no 18 tahun
1997 tentang pajak daerah & retribusi daerah. Pemberian kewenangan
dalam pengenaan pajak dan retribusi daerah, diharapkan dapat lebih mendorong pemerintah
daerah terus berupaya untuk mengoptimalkan PAD, khususnya yang berasal dari
pajak daerah & retribusi daerah. jadi disini peran pajak adalah untuk
mengoptimalkan PAD ( pendapatan asli daerah ) dan nantinya akan digunakan untuk pembangunan
daerah.Pajak itu Dari Kita Untuk Kita,bukan untuk pemerintah.
Kementrian keuangan
memungut pajak tidaklah semena-mena melainkan mereka memiliki asas pemungutan
yang diatur dalam UUD diantaranya:
*Asas daya pikul menurut
asas ini besar kecilnya pajak yang di keluarkan harus berdasarkan besar
kecilnya penghasilan wajib pajak.semakin tinggi pengasilan maka semakin besar
pula pajak yang dibebankan.
* Asas certainty yaitu penetapan pajak hendaknya tidak sewenang-wenang, jadi wajib
pajak harus mengetahui kapan membayar dan batas waktu pembayaran
*Asas manfaat,yaitu
pajak yang dipungut harus digunakan untuk kepentingan umum,dan masih banyak
lainnya.
Asas di atas tentulah
membantu kita untuk mengetahui sesunguhnya apa pajak itu,dan tidak lagi selalu
berprasangka buruk terhadap pajak dan jajarannya,karena sesungguhnya pemerintsh
tidaklah akan merugikan rakyatnya sendiri. Memang kita sering mendapati
beberapa orang yang lalai dari tanggung jawabnya sehingga merugikan orang
banyak,namun hal itu tidak terjadi pada
semua orang yang ada didalamnya,kita semua tidak boleh menilai sesuatu dari stu
sisi saja namun harus mengenal apa sesungguhnya pajak itu.Untuk mengetahui apa
pajak itu sendiri kita harus banyak-banyak mengikuti penyuluhan pajak yang
sering diadakan di mana-mana agar kita semua tidak berprasangka buruk terhadap
sesuatu yang belum jelas atau pasti. Namun pengetahuan yang cukup mengenai
pajak dan wajib pajak tidaklah cukup tanpa disadari dari diri wajik pajak(WP)
itu sendiri tanpa dilandasi kejujuran,kedisiplinan yang memadai,maka kepercayaan
yand diberikan kepada wajib pajak dapat di salah gunakan.Untuk itu administrasi
pajak harus berperan aktif dalam melakukan pengendalian administrasi pemungutan
pajak yang meliputi tugas-tugas pembinaan,pelayanan,pengawasan dan penerapan
sanksi perpajakan.Sekali lagi saya utarakan mari kita bayar pajak tepat waktu
demi terciptanya pembangunan yang memadai dan memuaskan untuk kita semua,PAJAK
MENYATUKAN HATI,MEMBANGUN NEGERI.