Pages

Jumat, 24 Januari 2014

pajak anda untuk bangsa


TEMA:PAJAK DARI KITA UNTUK KITA
  Bangun Negri Dengan Pajak
Mungkin  kata “PAJAK” sudah tidak asing lagi di telinga kita,bahkan kita sering melihat spanduk  tentang pembayaran pajak. Namun jika kita berbicara tentang pajak banyak sekali pemikiran negatif  mengenai pembayaran pajak,ada yang berpendapat bahwa  pajak hanya mengurangi pendapatan,pajak itu hanya bikin pusing,buat apa bayar pajak toh yang menikmatinya pemerintah,pajak, ada juga yang bilang bahwa kita hanya dijadikan sapi  perah oleh pemerintah untuk menambah kekayaan mereka.Itu hanya pendapat sebagian orang saja .Namun ada juga beberapa orang yang taat membayar pajak karena mereka tahu bahwa pajak itu  berguna untuk masyarakat banyak. Tapi kebanyakan orang yang acuh tak acuh mengenai pajak.  Bukan hanya pendapat negatif  tersebut, namun banyak juga masalah yang terjadi pada perpajakan,mungkin saja kita semua masih ingat mengenai kasus “GAYUS” yang namanya sangat terkenal di mana-mana hingga di buatkan lagu.
 Gayus Halomoan Partahanan Tambunan atau hanya Gayus Tambunan (lahir di  Jakarta 9,mei 1979; umur 34 tahun) adalah mantan pegawai negri sipil di Direktorat jendral pajak keuangan Indonesia . Namanya menjadi terkenal ketika Komjen Susno duaji  menyebutkan bahwa Gayus mempunyai uang Rp 25 miliar di rekeningnya plus uang asing senilai 60 miliar dan perhiasan senilai 14 miliar di brankas bank atas nama istrinya dan itu semua dicurigai sebagai harta haram. Dalam perkembangan selanjutnya Gayus sempat melarikan diri ke Singapura beserta anak istrinya sebelum dijemput kembali oleh satgas mafiah hukum  di Singapura. Sosok Gayus Tambunan yang kontroversial memberikan inspirasi bagi banyak orang. Tak hanya bermacam-macam versi rupa Gayus yang beredar di dunia maya, kisah Gayus memberi inspirasi lagu yang menceritakan sepak terjangnya.
Lagu berjudul "Andai Aku Jadi Gayus Tambunan" ini diciptakan oleh mantan napi Bona Paputungan. Bona agaknya iri melihat kehidupan Gayus yang bisa bebas plesir ke Bali, hingga ke luar negeri ini. Berbeda dengan dirinya pada saat ditahan di Lapas Gorontalo ini yang harus pasrah tidak bisa berbuat banyak.Lagu yang berjudul 'Andai aku Gayus Tambunan' tersebut di posting di situs Youtube pada Jumat, 14 Januari berdurasi 4 menit 47 detik. Lagu ini telah diunduh dan dilihat kurang lebih 504,997 orang dan sangat mungkin bertambah.Dalam video klip tersebut juga diceritakan mengenai kehidupan di penjara. Diceritakan pula aksi Gayus yang memberi uang kepada sipir, hingga memakai kacamata dan wig.Pada tanggal 19 Januari 2011, Gayus Tambunan telah dinyatakan bersalah atas kasus korupsi dan suap mafia pajak oleh Majelis Hakim Pengadilan Jakarta Selatan dengan hukuman 7 tahun penjara dan denda Rp. 300 juta.
Kasus Gayus mencoreng reformasi kementrian keuangan prepublik indoesia  yang sudah digulirkan Sri Muliyani dan menghancurkan citra aparat perpajakan Indonesia,Hingga banyak masyarakat yang berpendapat bahwa kantor pajak merupakan “Sarang Para Koruptor”.Kata-kata tersebut sangatlah menusuk bagi mereka para pegawai pajak yang tidak tersentuh korup sedikitpun.Mereka seenaknya saja berkata tanpa menyadari bahwa pajak yang kita bayar di gunakan untuk umum,seperti pembangunan jalan raya dan jembatan,selain itu pajak juga mempunyai peranan penting dalam pelaksanaan Negara khususnya di bidang pembanguna karena pajak merupakan sember utama pendapatan Negara untuk membiayai semua pengeluaran,termasuk pengeluaran pembangunan,selain itu pemerintah juga dapat mengatur pertumbuhan ekonomi melalui kebijakan pajak contohnya dalam rangka menggiring penanaman modal .
Tujuan pajak tidaklah terlepas dari tujuan utama Negara yaitu  untuk mensejahteahkan  seluruh masyarakat daerah disuatu negara.Dalam rangka meningkatkan kemampuan keuangan daerah agar dapat melaksanakan otonomi,pemerintah melakukan berbagai kebijakan daerah, diantaranya dengan menetapkan UU no 34 tahun2000 tentang perubahan atas UU no 18 tahun 1997 tentang pajak daerah & retribusi daerah. Pemberian kewenangan dalam pengenaan pajak dan retribusi daerah, diharapkan dapat lebih mendorong pemerintah daerah terus berupaya untuk mengoptimalkan PAD, khususnya yang berasal dari pajak daerah & retribusi daerah. jadi disini peran pajak adalah untuk mengoptimalkan PAD ( pendapatan asli daerah ) dan  nantinya akan digunakan untuk pembangunan daerah.Pajak itu Dari Kita Untuk Kita,bukan untuk pemerintah.
Kementrian keuangan memungut pajak tidaklah semena-mena melainkan mereka memiliki asas pemungutan yang diatur dalam UUD diantaranya:
*Asas daya pikul menurut asas ini besar kecilnya pajak yang di keluarkan harus berdasarkan besar kecilnya penghasilan wajib pajak.semakin tinggi pengasilan maka semakin besar pula pajak yang dibebankan.
* Asas certainty yaitu penetapan pajak hendaknya tidak sewenang-wenang, jadi wajib pajak harus mengetahui kapan membayar dan batas waktu pembayaran
*Asas manfaat,yaitu pajak yang dipungut harus digunakan untuk kepentingan umum,dan masih banyak lainnya.
Asas di atas tentulah membantu kita untuk mengetahui sesunguhnya apa pajak itu,dan tidak lagi selalu berprasangka buruk terhadap pajak dan jajarannya,karena sesungguhnya pemerintsh tidaklah akan merugikan rakyatnya sendiri. Memang kita sering mendapati beberapa orang yang lalai dari tanggung jawabnya sehingga merugikan orang banyak,namun hal itu tidak  terjadi pada semua orang yang ada didalamnya,kita semua tidak boleh menilai sesuatu dari stu sisi saja namun harus mengenal apa sesungguhnya pajak itu.Untuk mengetahui apa pajak itu sendiri kita harus banyak-banyak mengikuti penyuluhan pajak yang sering diadakan di mana-mana agar kita semua tidak berprasangka buruk terhadap sesuatu yang belum jelas atau pasti. Namun pengetahuan yang cukup mengenai pajak dan wajib pajak tidaklah cukup tanpa disadari dari diri wajik pajak(WP) itu sendiri tanpa dilandasi kejujuran,kedisiplinan yang memadai,maka kepercayaan yand diberikan kepada wajib pajak dapat di salah gunakan.Untuk itu administrasi pajak harus berperan aktif dalam melakukan pengendalian administrasi pemungutan pajak yang meliputi tugas-tugas pembinaan,pelayanan,pengawasan dan penerapan sanksi perpajakan.Sekali lagi saya utarakan mari kita bayar pajak tepat waktu demi terciptanya pembangunan yang memadai dan memuaskan untuk kita semua,PAJAK MENYATUKAN HATI,MEMBANGUN NEGERI.





0 komentar:

Posting Komentar

 

Blogger news

Blogroll

About